Buntut Penggeledahan Santri Perempuan, Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan
Senin, 02-11-2026 - 19:08:00 WIB
 |
| Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko |
Berkabarnews.com, Jakarta - Sikapi kritikan masyarakat terkait penggeledahan Santri Perempuan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Sukoharjo, Jawa Tengah, Polri nonaktifkan Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena (ADS).
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026), selain AKBP Andhika, ada tiga personel Polres Sukoharjo lainnya yang dinonaktifkan, yakni Iptu AS selaku Kasat Serse, Ipda FA selaku Kanit Pidum, dan Ipda RAP selaku Kanit PPA.
"Keempat personel tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri," katanya.
Trunoyudo juga menegaskan bahwa Polri selalu menghormati pondok pesantren sebagai lembaga yang membina akhlak termasuk juga keilmuan bagi umat muslim.
Dia mengatakan, sejak awal Polri telah mendengarkan, baik itu keluhan dan kritik, terutama terhadap pihak-pihak yang terdampak langsung.
"Oleh sebab itu, Polri, melalui Divisi Propam mengambil langkah penanganan internal dan melakukan pemeriksaan etik serta penonaktifan keempat personel tersebut," kata Trunoyudo.
Sementara Polda Jawa Tengah menyampaikan bahwa personel Polisi Wanita (Polwan) telah dilibatkan dalam kegiatan di lokasi yang ditempati sejumlah santri perempuan, disertai pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sukoharjo.
Setelah proses selesai, para santri dipulangkan kepada orang tua atau wali masing-masing pada hari yang sama. Polda Jawa Tengah juga menyiapkan pendampingan psikologis dengan melibatkan asosiasi psikologi bagi santri yang terdampak.**/ara
Komentar Anda :